Jumat, 22 Maret 2013
Minggu, 03 Maret 2013
Pembukaan UUD 1945
Pembukaan UUD 1945
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."
"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :
Sabtu, 02 Maret 2013
Pemilihan Umum di Indonesia
Pemilihan Umum di Indonesia
Arti dan Tujuan Pemilihan Umum di Indonesia Salah satu ciri negara demokrasi adalah terselenggaranya kegiatan pemilihan umum yang bebas. Pemilihan umum merupakan sarana untuk mewujudkan kehendak rakyat dalam hal memilih wakil-wakil mereka di lembaga legislatif serta memilih pemegang kekuasaan eksekutif baik itu presiden/wakil presiden.
Jumat, 01 Maret 2013
Pidato Proklamasi
Pidato Proklamasi
Tanggal 17 Agustus 1945 yang jatuh pada hari Jumat Legi, pukul
10.00 WIB di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, Ir Soekarno
memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia yang terlebih dahulu
diadakan pidato pendek. Inilah isi pidato tersebut:
Indonesia Raya
Indonesia Raya
(WR Supratman)
Indonesia Tanah Airku,
Tanah tumpah darahku
Disanalah aku berdiri,
jadi Pandu Ibuku.
Indonesia, kebangsaanku,
Bangsa dan Tanah Airku
Marilah kita berseru,
Indonesia bersatu
Hiduplah tanahku,
Hiduplah Negeriku,
Bangsaku Rakyatku semuanya.
Bangunlah jiwanya,
Bangunlah badannya,
untuk Indonesia Raya.
Indonesia Raya, Merdeka, Merdeka
Tanahku Negeriku yang kucinta
Indonesia Raya, Merdeka, Merdeka,
Hiduplah Indonesia Raya.
PANCASILA
Pancasila
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
PIAGAM JAKARTA
BPUPKI membentuk panitia perumus dasar negara yang beranggotakan sembilan orang sehingga disebut Panitia Sembilan. Tugas Panitia Sembilan adalah menampung berbagai aspirasi tentang pembentukan dasar negara Indonesia merdeka. Anggota Panitia Sembilan terdiri atas Ir. Sukarno (ketua), Abdulkahar Muzakir, Drs. Moh. Hatta, K.H. Abdul Wachid Hasyim, Mr. Moh. Yamin, H. Agus Salim, Ahmad Subarjo, Abikusno Cokrosuryo, dan A. A. Maramis. Panitia Sembilan bekerja cerdas sehingga pada tanggal 22 Juni 1945 berhasil merumuskan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Rumusan itu oleh Mr. Moh. Yamin diberi nama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Naskah Piagam Jakarta berbunyi, seperti berikut.
Piagam Jakarta
Langganan:
Postingan (Atom)