a.
Masyarkat pedesaan
(Rural Community)
Suatu masyarakat yang mempunyai
hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan
warga masyarakat desa lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar
sistem kekeluargaan dan penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari
pertanian.
b.
Masyarakat Perkotaan
(Urban Community)
Masyarakat kota yang tidak tertentu
jumlah penduduknya tekanan pengertian “kota” terletak pada sifat serta ciri kehidupan
yang berbeda masyarakat pedesaan. (Soekanto Soerjono,2006:138)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar